Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Akan Ungkap Laporan Tragedi Kanjuruhan Usai Dapat Keterangan FIFA

image-gnews
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Anam mengatakan tidak ada kerusuhan saat suporter Aremania menyerbu lapangan (pitch invasion). Mereka hanya ingin menyemangati pemain Arema FC yang baru saja menelan kekalahan dari Persebaya Surabaya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Anam mengatakan tidak ada kerusuhan saat suporter Aremania menyerbu lapangan (pitch invasion). Mereka hanya ingin menyemangati pemain Arema FC yang baru saja menelan kekalahan dari Persebaya Surabaya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan bakal mengungkap hasil investigasi kasus Tragedi Kanjuruhan. Hasil investigasi dari Komnas HAM itu akan diungkap setelah mendapat keterangan dari induk sepakbola FIFA pada Jumat nanti 28 Oktober 2022.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan hasil investigasi ini akan disampaikan Minggu depan.

"Ya (laporan akhir investigasi) setelah (dapat keterangan) FIFA. Jadi, FIFA pada hari Jumat, kemudian minggu berikutnya kami akan launching laporan kami," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022.

Anam menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan. Maka dari itu, Komnas HAM akan menyampaikan laporannya menunggu keterangan dari FIFA.

"Makanya salah satu soalnya adalah kami meminta keterangan pada FIFA soal sanksi, mekanisme, bagaimana kalau ada individu melanggar aturan FIFA, aturan PSSI dan lain sebagainya ya termasuk masuknya gas air mata ke dalam stadion dan digunakan dalam stadion," kata Anam. 

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara menyebut bahwa pihaknya membuka peluang untuk berkomunikasi ke Dewan HAM PBB. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti akan adanya Tragedi Kanjuruhan. 

Penindaklanjutan ke Dewan HAM PBB ini diklaim Beka karena Komnas HAM mempunyai akreditasi A dalam penanganan kasus HAM. Hal itu membuat Komnas HAM mempunyai kewenangan untuk intervensi PBB.

"Komnas HAM RI ini salah satu Komnas HAM yang miliki akreditasi A, jadi diseluruh dunia Komnas HAM RI punya akreditasi A, artinya kami punya kewenangan intervensi kepada PBB terkait kejadian yang ada di Indonesia," kata Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin 24 Oktober 2022.

Pada konferensi pers tersebut, Choirul Anam mengungkapkan pihaknya telah memikirkan rencana tersebut untuk menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut dikarenakan Komnas HAM merupakan bagian mekanisme PBB di Jenewa Swiss yang memiliki kemampuan melakukan hal tersebut. 

"Biasa isu besar yang dapat perhatian publik dapat perhatian PBB di Jenewa, ada mekanisme itu (komunikasi ke PBB) nantinya, dan kami memang sedang memikirkan mekanisme itu," ucap Anam. 



Selanjutnya: Komitmen FIFA soal HAM pada tragedi Kanjuruhan dipertanyakan..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupattij: Disahkan Lewat Paripurna Hari Ini

2 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupattij: Disahkan Lewat Paripurna Hari Ini

Komisi X dan XIII DPR telah menyetujui permohonan naturalisasi pesepakbola Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

3 hari lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

5 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

5 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

7 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

7 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

8 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

9 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

9 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.